Besan Presiden Membangun Kondominium di Tanah Negara

Bambang Sukmonohadi menegaskan seluruh persyaratan pembangunan Blossom Residence sudah dipenuhi secara fair. Pengelolaan kondominium di atas tanah negara itu dilakukan dengan sistem bagi hasil.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mar 2003, 06:20 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sebuah kondominium dibangun di kawasan bekas Bandar Udara Kemayoran, Jakarta Pusat, yang saat ini berada di bawah tanggung jawab Sekretariat Negara. Presiden Komisaris Blossom Residence Bambang Sukmonohadi mengatakan, izin pembangunan kondominium ini diberikan dengan menggunakan hak guna bangunan serta aturan bagi hasil. Seluruh persyaratan untuk membangun di atas tanah negara telah dipenuhi. &quotTidak ada prosedur yang kita lewati,&quot ujar besan Presiden Megawati Sukarnoputri ini.

Bambang menambahkan, pengurusan izin pembangunan properti mewah ini memakan waktu hingga dua tahun. Sementara pembagian keuntungan adalah 40 persen untuk negara dan 60 persen untuk pengembang. Direktur Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran Abdul Muis membenarkan keterangan Bambang. Pasalnya, mereka benar-benar memperhatikan pembangunan dari segi administrasi, teknik, dan finansial. Menurut dia, harga jual setiap unit kondominium ini berkisar Rp 4 miliar hingga Rp 8 miliar. Dari 55 kondominiun yang berdiri di tanah negara seluas tiga hektare ini, baru 16 unit yang sudah terjual.(TNA/Olivia Rosalia dan Gatot Setiawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya