Liputan6.com, Jakarta Surya Darmadi atau Apeng, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun lakukan pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung.
Advertisement
Surya Darmadi atau Apeng, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun lakukan pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung.
Diterbitkan 18 Agustus 2022, 14:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Surya Darmadi atau Apeng, tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun lakukan pemeriksaan perdana di Kejaksaan Agung.
Advertisement