Kemenkumham Jatim Catat 14 Ribu Permohonan Kekayaan Intelektual Selama 2022

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyebut, selama 2022 telah tercatat 14.700 permohonan hak cipta, merek, desain industri, dan paten.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Agu 2022, 07:09 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji. (Dian Kurniawan/Liiputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Jawa Timur menjadi salah satu provinsi dengan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) tertinggi di Indonesia.

Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji menyebut, selama 2022 telah tercatat 14.700 permohonan hak cipta, merek, desain industri, dan paten. Selain itu, lanjut Zaeroji, Jatim juga sudah menginventarisasi 12 KI komunal dan mengajukan satu permohonan indikasi geografis, yaitu Kopi Excelsa Jombang.

“Setiap satu persen kenaikan jumlah paten mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06 persen. Sehingga bila jumlah paten bisa naik 10 persen saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi 0,6 persen,” ucapnya usai acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) bersama Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Rabu (10/8/2022).

Direktur Inovasi dan Kawasan Sains Teknologi ITS, Agus Muhammad Hatta mengapresiasi kegiatan ini. Karena tidak hanya mensosialisasikan KI saja tetapi juga menghadirkan layanan konsultasi KI dan bimbingan penyusunan drafting paten.

“Pada 10 Agustus 1995 lalu, kita menyaksikan pesawat N-250 Gatotkaca pertama kali mengudara dan menjadi tonggak sejarah kebangkitan teknologi nasional. Harapannya melalui kegiatan hari ini, akan semakin banyak KI dari ITS yang terdaftar, terlindungi, dan bisa dikomersialisasikan,” ucapnya.

Pemeriksa Paten Utama DJKI Mohammad Zainudin mengungkapkan, sangat banyak KI khususnya paten yang lahir dari perguruan tinggi. Namun banyak yang ditolak pendaftarannya karena dianggap tidak baru.

Salah satu penyebabnya karena para civitas akademika umumnya tergesa-gesa mempublikasi atau membuat jurnal atas hasil penelitian atau invensinya.

“Sebaiknya diajukan terlebih dahulu permohonan pendaftaran patennya sebelum penelitian dipublikasikan, sehingga tidak kehilangan kebaruan atau novelty-nya,” ujar Zainudin.

2 dari 2 halaman

Cegah Paten yang Sama

Zainudin juga mendorong masyarakat untuk melakukan penelusuran paten terdahulu di laman pdki-indonesia.dgip.go.id, epo.org, atau google patent.

"Penelusuran paten merupakan hal penting untuk mencegah masyarakat mengajukan paten yang sama dengan paten yang sudah terdaftar," ucapnya.

"Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan banyak insight serta inspirasi untuk mengembangkan paten terdahulu menjadi paten yang baru," tambah Zainuddin.    

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya