Pengacara: Bharada E adalah Pahlawan

Pengacara Bharada E atau Elaizer, Andreas Nahot Silitonga menilai sosok kliennya adalah pahlawan karena telah melindungi istri Kadiv Propam Polri yang dinonaktifkan, Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Agu 2022, 08:52 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (baju hitam) berjalan keluar usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Adapun Komnas HAM sebelumnya memanggil sekitar tujuh ajudan Ferdy Sambo, termasuk Bharada E terkait tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Bharada E atau Elaizer, Andreas Nahot Silitonga menilai sosok kliennya adalah pahlawan karena telah melindungi istri Kadiv Propam Polri yang dinonaktifkan, Ferdy Sambo. Namun banyak pihak yang justru meyudutkan Bharada E.

"Karena buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu (Bharada E), lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan," kata Andreas di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin 1 Agustus 2022.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh Bharada E, mulia. Dia menyelamatkan seseorang yang kala itu diduga sedang dilecehkan oleh Brigadir J.

"Dan tidak ada yang mulia menyelamatkan nyawa orang, dan selamatkan nyawa dia sendiri. Pilihannya hanya satu kok, yang katakanlah dalam proses tembak menembak cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu, either dia atau yang lainnya. Kebetulan dia yang selamat, dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?" tutur Andreas.

Dia menilai adu tembak di rumah Ferdy Sambo memang benar adanya. Menurut dia, kejadian tersebut bisa dipertanggungjawabkan karena sedang melindungi seseorang.

"Iya (ada tembak menembak) sudah disampaikan ke mana-mana, dan tidak ada perubahan. Ini bisa dipertanggungjawabkan," ujar Andreas.

 

2 dari 3 halaman

Tak Seharusnya Dihakimi

Andreas juga turut menyayangkan pihak-pihak yang menurutnya tidak kompeten lah yang justru membuat penghakiman tersendiri.

"Banyak sekali orang yang bukan pada bidangnya menyampaikan pendapat yang sudah seakan-akan benar, sehingga klien kami sudah seperti dihakimi," tandas pria yang juga kuasa hukum istri Ferdy Sambo itu.

Pihaknya juga akan tetap terus mengikuti proses hukum yang berlaku. Dia pun berharap proses hukum kasus ini bakal diputus dan dilakukan dengan seadil-adilnya.

"Kita ikuti proses hukum dan tampil apa adanya dan dengan siap memberikan keputusan hukum oleh hakim nanti, bukan keadilan yang seperti dijalanan," ujar Andreas.

Andreas menyampaikan, pihaknya kini akan fokus untuk mendapatkan bukti - bukti yang dinilai kuat.

"Kami berfokus untuk melakukan pembelaan terhadap hukumnya, dan Richard Eleizer juga akan selalu kooperatif dan akan selalu konsisten karena kebenaran itu juga akan muncul," tutup Andreas.

 

3 dari 3 halaman

Penembakan Brigadir J

Sebelumnya, adu tembak terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat 8 Juli 2022. Kejadian itu mengakibatkan Brigadir J tewas akibat tembakan dari Bharada E.

Adapun baku tembak itu ditengarai berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dugaan pelecehan, dan pengancaman serta percobaan pembunuhan terhadap Istri Ferdy Sambo telah ditarik ke Bareskrim Polri

Alhasil, kini Bareskrim Polri turut mengusut tiga kasus dengan tambahan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di mana ketiga kasus ini telah dinyatakan naik penyidikan.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

INFOGRAFIS JOURNAL_ Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya