Densus 88 Polri Tangkap 8 Terduga Teroris di Aceh

Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris. Mereka ditangkap di Aceh oleh Densus 88.

oleh Liputan6.comDiperbarui 22 Juli 2022, 19:07 WIB
Tangan terduga teroris diborgol saat digiring anggota Densus 88 Antiteror setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris. Mereka ditangkap di Aceh oleh Densus 88.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

"Benar (ada penangkapan 8 terduga teroris)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Namun, dia belum bisa memberkan secara lengkap soal penangkapan terduga teroris tersebut. Hal ini dikarenakan petugas masih bekerja dalam rangkaian penangkapan itu.

"Nanti akan dielaskan oleh Humas Polri ya selengkapnya," ujar Aswin.

"Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui humas," lanjut dia.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Infografis Penangkapan Terduga Teroris Ahli Bom Jamaah Islamiyah. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya