Siswi di Banyuwangi Diperkosa hingga Hamil, Sehari Menikah Ditinggal Minggat

Karena itu ia dan keluarga bulat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan mendatangi Polsek Rogojampi. Setelah diarahkan ke PPA, akhirnya korban melapor ke Polresta Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 20 Jul 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Seorang siswi di Banyuwangi berinisial S (18), menjadi korban perkosaan hingga hamil dan melahirkan. Didampingi keluarga dia lantas melaporkan kasus itu ke Polresta Banyuwangi.

Orangtua korban, berinisial TM (50) semula tak mengetahui kekerasan seksual yang dialami putrinya karena sibuk bekerja. TM mengetahui putrinya pada September 2021 lalu tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Sebagai orangtua TM pun curiga.

"Saya tanya selama tiga hari kemana tapi dijawab tidak tahu. Masa tiga hari kemana tidak tahu, saya marahin," kata TM, Rabu (20/7/2022).

Setelah terus dicecar pertanyaan, S akhirnya mengaku selama tiga hari tidak pulang dia dibuat mabuk. Diajak pelaku berinisial F, S dan X. Selanjutnya dalam kondisi tak sadar S diperkosa bergiliran.

Tapi S tetap saja tak berani jujur kepada ayahnya. Akhirnya TM kembali menanyai putrinya itu mengenai perbuatan yang dilakukan selama tiga hari tersebut.

Akhirnya ada pria berinisial SH datang ke rumahnya meminta maaf dan berjanji menikahi S. Akhirnya keduanya menikah, orangtua tidak tahu bahwa putrinya telah hamil. Sehari pasca pernikahan, SH itu kabur hingga bayi itu lahir belum kembali.

"Saya tidak tahu kalau hamil. Anak saya diminta sama orang tuanya tapi kok sama polisi, ada apa?" ujar TM heran.

Rasa penasaran TM akhirnya terjawab usai menjalani pernikahan. Ternyata putrinya tidak dalam kondisi baik - baik saja pasca kekerasan seksual yang dialami.

2 dari 2 halaman

Penyelidikan Pemerkosaan

Karena itu ia dan keluarga bulat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan mendatangi Polsek Rogojampi. Setelah diarahkan ke PPA, akhirnya korban melapor ke Polresta Banyuwangi.

Sementara itu, Kasubak Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan tersebut. Saat ini kasusnya masih ditangani unit PPA Polresta Banyuwangi.

“Iya  betul, ada laporan. Saat ini, kasusnya masih ditangani unit PPA, untuk menggali informasi terkait kasus tersebut," papar Lita.

 

Infografis Vonis Mati Herry Wirawan, Efek Jera Kejahatan Seksual? (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya