Sukses dengan jajaran smartphone sebelumnya, operator seluler Smartfren kembali meluncurkan anggota smartphone Android baru, AndroMax U.
Tak jauh dari seri sebelumnya, AndroMax U juga dibekali fitur Dual SIM card CDMA dan GSM. Jeroan Andro Max-U ditanami prosesor dual-core Snapdragon 1,2 Ghz, RAM 768 Gb dan GPU Adreno 203.
Sistem operasi yang digunakan AndroMax U merupakan versi Android 4.0 Ice Cream Sandwich. Namun, smartphone ini diklaim bisa di-upgrade ke Android versi 4.1 Jelly Bean.
Layar yang digunakan smartphone ini seluas 4,5 inci dengan teknologi IPS display 540x960 piksel. Kamera yang dibekalkan pada AndroMax U beresolusi 8 MP dengan LED Flash di bagian belakang dan kamera depan 2 MP.
Smartphone terbaru dari Smartfren tersebut dibandrol dengan harga Rp 1.599.000. Smartfren mengaku bundling dengan harga terjangkau jadi salah satu ciri khas produknya.
"Smartfren populer sebagai penyedia produk bundling dengan harga yang ramah di kantong. Kita juga tetap membawa ciri itu di smartphone Android," ujar Djoko Tata Ibrahim, Deputy CEO Smartfren di acara peluncuran produk terbarunya, Kamis (31/1/2013).
Djoko menambahkan bahwa AndroMax U merupakan produk terbatas. "Kami hanya menyediakan 30 ribu unit dan akan dipasarkan dalam dua bulan saja," tambahnya lagi.
Sebelumnya, Smartfren telah meluncurkan Smartfren Andro, Smartfren AndroMax dan Smartfren AndroMax I. Jajaran ponsel pintar yang sudah dipasarkan operator CDMA itu berhasil menambahkan sekitar 200 ribu hingga 300 ribu pelanggan baru. (DEN/DEW)
AndroMax U, Smartphone Android Dual-core Harga Terjangkau
Sukses dengan jajaran smartphone sebelumnya, operator seluler Smartfren kembali meluncurkan anggota smartphone Android baru berharga terjangkau, AndroMax U.
diperbarui 31 Jan 2013, 18:35 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYNewJeans Tetap Comeback di Tengah Kisruh HYBE dan Min Hee-jin
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BYD Pamer Konsep Hatchback Listrik Ocean-M di Beijing
International Global Network Ajak Anak Muda Indonesia Ikut Simulasi Sidang PBB, Berikut Informasi Selengkapnya
Naturalisasi adalah Proses Hukum WNA Menjadi WNI, Pahami Prosedur dan Jenisnya
Cuaca Besok Selasa 30 April 2024: Pagi hingga Siang Berawan, Jakarta Bakal Hujan di Malam Hari
Jamkrindo Untung Rp 1,4 Triliun sepanjang 2023
Harga Bitcoin Maksimum Bakal Tembus Level Segini di 2024
Pemda Garut Gelar Nobar Laga Semifinal Indonesia U23 Vs Uzbekistan U23
Udara Jakarta Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif, Jadi Kota ke-12 Terburuk
Presiden Jokowi Tandatangani Pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM
Pentas Kontemplasi Mahakarya, 3 Maestro Kembalikan Popularitas Caping Kalo Kudus yang Diambang Punah