Mengenang Kisah Pilu Tragedi Paiton Situbondo

Setelah tragedi yang menewaskan 54 orang penumpang bus dengan cara yang tragis membuat warga sekitar enggan buka warung

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jun 2022, 19:00 WIB
PLTU Paiton yang dikelola oleh PT Pembangkitan Jawa-Bali. (Foto: Humas PT Pembangkitan Jawa Bali)

Liputan6.com, Jakarta Insiden kecelakaan di Situbondo Jawa Timur pada tahun 2003 silam menyisakan kisah pilu yang masih dikenang. 

Dalam insiden tersebut terjadi kecelakaan yang menyebabkan 54 orang meninggal dunia dan terbakar didalam bus.

Kejadian tersebut dikenal sebagai tragedi Paiton Situbondo. Korban merupakan rombongan karyawisata SMK Yapemda 1 Sleman Yogyakarta.

Saat itu, rombongan hendak pulang menuju Sleman Yogyakarta setelah melakukan karyawisata di Bali. Namun sesampainya di Jalan Raya Situbondo-Probolinggo, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur dekat PLTU Paiton dimana bus yang ditumpangi kecelakaan.

Kejadian itu terjadi pada 8 Oktober 2003 pukul 20.00 WIB dimana saat bus yang membawa rombongan mengalami kecelakaan lalu terbakar hingga menghanguskan seluruh badan bus.

Diketahui di dalam bus yang mengalami kecelakaan itu terdapat 56 orang terdiri dari 54 penumpang dan 2 orang kru bus seperti pengendara dan kondektur.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, rombongan karyawisata SMK Yapemda 1 Sleman Yogyakarta menggunakan 3 bus. Namun ketika kecelakaan terjadi 2 bus lainnya terus melanjutkan perjalanan ke Sleman karena tidak mengetahui jika satu bus dibelakangnya mengalami kecelakaan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Mistis

Dalam kecelakaan maut itu, seluruh korban tidak dapat keluar dari bus hingga akhirnya terpanggang karena setelah bus mengalami tabrakan lalu terbakar.

Hal itu dikarenakan, seluruh penumpang tidak dapat keluar dari puntu dan tidak dapat memecahkan kaca bus setelah mengalami kecelakaan.

Setelah kejadian tragedi yang menewaskan 54 orang penumpang dengan cara yang tragis itu, membuat sejumlah warung yang berada di lokasi kejadian tidak berani untuk membuka kembali warungnya karena masih terngiang akibat insiden kecelakaan tersebut.

Atas insiden itu, akhirnya standar keselamatan bus di Indonesia ditingkatkan seperti adanya alat pemecah kaca. Hingga seluruh bus diwajibkan untuk menempatkan pintu darurat yang bisa digunakan bilamana terjadi kecelakaan serupa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya