VIDEO: Vonis Kolonel Pembunuh Sejoli Hukuman Seumur Hidup

Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

oleh Krismas UtamiDiterbitkan 08 Juni 2022, 12:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya