Liputan6.com, Jakarta Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Diterbitkan 08 Juni 2022, 12:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Perwira menengah TNI Kolonel Infanteri Priyanto divonis seumur hidup dalam kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli asal Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Advertisement