Liputan6 Update: Penerapan Ganjil Genap di Jakarta

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan di Jakarta pada 6 Juni. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semakin meningkatnya angka volume kendaraan.

oleh Shintha Anggundini NorevfaDiperbarui 27 Mei 2022, 13:52 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap (gage) di 25 ruas jalan di Jakarta pada 6 Juni. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dengan semakin meningkatnya angka volume kendaraan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya