FOTO: DPR Resmi Sahkan Revisi UU PPP

Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 24 Mei 2022, 15:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani Rapat Paripurna dengan DPR
Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyampaikan laporannya saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dalam layar) menyampaikan laporannya saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyerahkan laporannya kepada Ketua DPR RI Puan Maharani saat Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP) menjadi Undang-Undang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya