Marzuki Meminta Tol Digratiskan Saat Jam Sibuk

Ketua DPR RI Marzuki Ali berharap agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan masyarakat yang ingin memasuki jalan tol di jam-jam sibuk.

oleh Riski AdamDiterbitkan 24 Januari 2013, 19:30 WIB
Antrean masuk pintu tol di jam-jam sibuk tak jarang membuat kemacetan lalu lintas di jalan umum. Bahkan, di jalan tol yang seharusnya bebas hambatan, juga tak luput dari macet berkepanjangan.

Ketua DPR RI Marzuki Ali berharap agar pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan masyarakat yang ingin memasuki jalan tol di jam-jam sibuk. Seperti di pagi hari saat masyarakat berangkat kerja dan di sore hari saat pulang kerja.

"Seharusnya juga ada kebijakan yang tidak merugikan konsumen yang sudah membayar tapi tidak mendapatkan jalan bebas hambatan," kata Marzuki usai memberikan bantuan korban banjir di Ponpes Nurus Salam Medangasem, Karawang, Jawa Barat, Kamis (24/1/2013).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini juga berharap volume kendaraan yang ingin memasuki jalan tol juga harusnya dibatasi. "Sehingga masyarakat yang membayar tidak dirugikan," imbuh Marzuki.

Marzuki menambahkan, sebaiknya di saat-saat jam sibuk dan lalu lintas yang padat kendaraan, jalan tol dijadikan alternatif sebagai jalan umum yang gratis, khususnya di tol dalam kota. "Pintu tol di jam-jam sibuk juga terbukti malah membuat kemacetan," ungkap pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 6 November 1955 itu.

Malah, kata Marzuki, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan pernah mengamuk karena lamanya layanan sehingga menggratiskan jalan tol pada saat itu. "Kalau Dahlan bisa mengratiskan karena di pintu tol macet, mengapa negara tidak bisa? Gratiskan tol dalam jam sibuk dan macet, karena masyarakat tidak punya alternatif pilihan jalan yang tidak macet," paparnya.

Menurut Marzuki, saat ini jalan tol sudah tak memadai lagi. Sebab sudah didera kemacetan luar biasa. Maka seharusnya ada kompensasi bagi masyarakat.

"Saat macet jalan dibebaskan dari kewajiban membayar atau waktunya yang diatur, dipungut hanya pada siang hari, malam hari dibebaskan," ucap Marzuki.

Masyarakat, ungkap Marzuki, jangan dikenakan kewajiban berganda. Lantaran, masyarakat juga sudah membayar pajak atas penghasilan, pajak atas pertambahan nilai barang, dan pajak kendaraan.

"Dengan membayar kewajiban itu, harusnya masyarakat sudah menikmati fasilitas yang harus disediakan oleh Pemerintah berupa jalan yang bagus. Tidak dibebankan lagi dengan pembayaran yang seharusnya menjadi tanggugjawab negara," pungkasnya.(Ais)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya