Niat Open BO, Pria Ini Justru Kena Pemerasan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, E hendak ingin berkencan dengan seorang wanita melalui media sosial Instagram.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Mei 2022, 20:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria terkena jebakan sindikat pemerasan dengan modus open BO atau prostitusi online via media sosial Instagram. Korban E (33) membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, E hendak ingin berkencan dengan seorang wanita melalui media sosial Instagram.

Korban sendiri sedang berada sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel pada Rabu 4 Mei 2022.

"Korban ingin memesan wanita melalui Instagram yang diposting pelaku dengan tarif yang sudah ditentukan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/5/2022).

Zulpan menerangkan, korban berkomunikasi dengan seseorang melalui Instagram. Ketika itu, disepakati bahwa korban harus menyetorkan uang Rp 525 ribu.

Belakangan tarif tak sesuai dengan kesepakatan awal. Zulpan menyebut, korban yang merasa janggal pun membatalkan sepihak.

"Korban lalu meng-cancel pemesanan wanita dengan tarif Rp 530.000," ujar dia.

Hal itu, ucap Zulpan malah berujung pemerasan. Zulpan menyebut, pelaku mengancam akan menyebarkan percakapan korban ke media sosial.

"Sehingga korban terpaksa mengirimkan kembali uang kepada pelaku," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Sudah Setor Rp 9 Juta.

Zulpan menerangkan, korban mengaku telah menyetorkan Rp 9,1 juta ke rekening pelaku.

Namun, pelaku tetap mengancam akan menyebarkan percakapan tersebut melalui media sosial.

Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, pihaknya sedang mengusut kasus tersebut.

"Masih proses lidik," ujar dia.

Ridwan belum bersedia membeberkan secara detail kasus tersebut. Dia mengatakan, pelapor rencananya akan dimintai keterangan dalam waktu dekat ini.

"Nanti setelah kita panggil pelapor untuk diperiksa. Iya (pekan ini)," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya