Mengintip Harta Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK

KPK mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam aksi operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 26 April 2022.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 27 Apr 2022, 15:55 WIB
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa, 26 April 2022 hingga hari ini Rabu (27/4/2022).

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Bogor Ade Yasin dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (26/4/2022). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasi tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Ade Yasin dalam operasi senyap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/4/2022).

Usai kena OTT KPK, harta kekayaan Ade Munawaroh Yasin menjadi sorotan. 

Dari pantauan di laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), harta bupati Bogor tersebut tercatat Rp 4,11 miliar.

Ade Yasin melaporkan harga kekayaan ini pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Ade Yasin tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Bogor dengan nilai total Rp 2,29 miliar.

Adapun kepemilikan kendaraan roda empat, yaitu satu unit mobil Mitsubishi Xpander senilai Rp 200 juta dan satu unit mobil BMW 320 senilai Rp 435 juta.

Secara total, kendaraan milik Ade Yasin senilai Rp 625 juta. Selain itu, ia juga mengantongi harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta.

Kemudian kas dan setara kas yang dilaporkan senilai Rp 726. juta.

Dari semua itu maka harta Ade Yasin sebesar Rp 4,25 miliar.

Namun, menurut laman tersebut, Ade Yasin juga memiliki utang sebesar Rp 140.607.046.

Maka dari itu, total kekayaan Ade Yasin yang dilaporkan pada Maret 2021 sebesar Rp 4,11 miliar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Status Hukum Bupati Bogor Ade Yasin Akan Diumumkan Setelah Pemeriksaan Selesai

Bupati Bogor, Ade Yasin saat mengunjungi rumah korban kekerasan ayah tiri, Minggu (10/4/2022). (Foto:Liputan6/Achmad Sudarno)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menyatakan pihaknya akan segera mengumumkan status Bupati Bogor Ade Yasin yang  terkena OTT.

Firli menerangkan, Ade Yasin saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Saat pemeriksaan selesai, Firli menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum Ade.

"Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar," ujar Firli dalam keterangannya, dikutip Rabu (27/4/2022).

Sebagai informasi, Ade Yasin ditangkap bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat serta pihak lainnya.

Dalam OTT terhadap Ade Yasin, tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"KPK telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Rabu (27/4).

3 dari 3 halaman

OTT Ade Yasin Diduga Terkait Audit Rutin Keuangan Kabupaten

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bersedia membeberkan detail kasus yang membuat Ade Yasin tertangkap.

Namun penangkapan terhadap Ade Yasin diduga berkaitan dengan pemeriksaan keuangan rutin Kabupaten Bogor.

"Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dan pihak-pihak yang turut diamankan.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Infografis Dugaan Gratifikasi Nonton MotoGP Komisioner KPK Lili Pintauli. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya