Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
Advertisement
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
Diterbitkan 30 Maret 2022, 13:12 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) temukan adanya bukti dokumen dugaan pelanggaran melawan hukum terkait distribusi dan penjualan minyak goreng.
Advertisement