Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.
Advertisement
Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.
Diperbarui 25 Maret 2022, 15:55 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.
Advertisement