Liputan6 Update: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 25 Maret 2022, 15:55 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah melonggarkan sejumlah aturan pengetatan terkait pandemi COVID-19. Masyarakat yang rindu keluarga dan kampung halaman memiliki harapan untuk bisa kembali mudik di penghujung Ramadan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya