Ancam Sebar Video Mesum Bareng Kekasih, Polisi Tangkap Siswa SMP di Jember

Sang kekasih kini menolak untuk diajak kembali berhubungan badan sehingga meminta putus. Pelaku pun mengancam bakal menyebar video mesum mereka.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Mar 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi film porno. Photo by Charles Deluvio on Unsplash

Liputan6.com, Jember - Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Kaliwates, Jember ditangkap polisi. Remaja 14 tahun berinisial BP itu ditangkap lantaran mengancam akan menyebar video mesumnya bersama sang kekasih, BN (14), karena tidak terima diputuskan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari menuturkan, remaja tanggung ditangkap usai pihak kepolisian menerima laporan dari orangtua BN. BP pun hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember

"Korban dan pelaku ini statusnya pelajar Kelas VII SMP. Mereka ada hubungan pacaran, hingga sempat melakukan hubungan suami istri 3 kali, di rumah korban," kata Dyah Vitasari, Kamis (24/3/2022). 

Dyah menuturkan aksi mesum keduanya dilakukan di rumah BN, saat kedua orangtuanya sedang keluar rumah. Aksi mereka saat bersanggama pun sempat direkam oleh pelaku.

“Hubungan badan itu dilakukan saat rumah korban sedang sepi. Mereka masuk ke dalam kamar, kemudian direkam video. Saat mereka putus, si pelaku mengancam korban. Korban yang sudah tak mau lagi diajak berhubungan badan pun meminta putus hingga akhirnya pelaku mengancam korban akan menyebar video itu," jelasnya. 

2 dari 2 halaman

Pelaku Tidak Ditahan

Penyidik pun hingga saat ini telah memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan waktu dan tempat kedua remaja SMP itu berhubungan layaknya suami dan istri. 

"Di antaranya korban, pelapor, terlapor, dan dan beberapa saksi tetangga korban yang mengetahui kapan pelaku berkunjung ke rumah korban," sebutnya.

Lantaran korban dan pelaku yang masih di bawah umur, Dyah Vitasari memastikan penanganan kasus ini akan diberikan perlakuan khusus. Dia berharap kedua remaja tersebut masih bisa melanjutkan sekolah lantaran masa depannya masihlah panjang. 

"Jadi mereka ini kita sarankan masih tetap melanjutkan sekolahnya, selagi proses hukumnya kita tetap laksanakan. Untuk pelakunya tidak ditahan, tapi tetap wajib lapor. Terkait kasus ini, orangtua (diminta) tetap melakukan pengawasan," ucapnya.

 

Simak juga video pilhan berikut ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya