Adik Kandung Presiden Jokowi Dilamar Ketua MK, Ini 4 Faktanya

Pernikahan adik kandung Presiden Jokowi akan digelar pada 26 Mei 2022.

oleh Novita Ayuningtyas diperbarui 23 Mar 2022, 10:10 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman sebelum pengucapan sumpah sebagai Hakim Konstitusi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengenai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman melamar adik kandung Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah terdengar beberapa waktu terakhir. Bahkan, Anwar Usman diketahui telah melamar adik Presiden Jokowi, Idayati pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Prosesi lamaran Idayati diketahui dilaksanakan di Solo. Tentu saja kabar mengenai lamaran yang dilakukan oleh Ketua MK terhadap Idayati ini menjadi sorotan banyak publik. Bahkan, beredar pula adanya isu mengenai dinasti politik keluarga jika pernikahan tersebut terjadi.

Meski beredar kabar mengenai isu politik dinasti, pihak keluarga yang diwakilkan oleh Gibran Rabuming Raka tak ingin menanggapi isu tersebut. Tak sampai disitu saja, Idayati juga akhirnya membenarkan adanya prosesi lamaran tersebut pada publik.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, berikut ini beberapa fakta terkait kisah cinta Idayati yang telah dilamar Anwar Usman selaku Ketua MK, Rabu (23/3/2022).

2 dari 5 halaman

1. Dikenalkan seseorang

Presiden Joko Widodo bersama ibu negara Iriana didampingi putra putrinya bersiap meninggalkan Istana Merdeka menuju gedung DPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi bersama keluarga menuju DPR untuk dilantik menjadi presiden untuk kedua kalinya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Adik kandung Jokowi, Idayati membeberkan mengenai awal pertemuannya dengan Anwar Usman hingga berakhir pada sebuah lamaran. Ia menyebutkan jika perkenalannya mendapat bantuan dari seorang perantara.

Meski begitu, dirinya enggan menyebutkan siapa sosok yang menenalkannya dengan Ketua MK tersebut. Ia menyebutkan awal perkenalannya dengan Anwar terjadi pada Oktober 2021 lalu.

"Bulan Oktober dikenalin teman. Ada klik" ujar Ida.

3 dari 5 halaman

2. Jokowi hadir di acara lamaran.

Tarian menyambut kedatangan Jokowi dan rombongan. Tarian terus mengiringi hingga Presiden Jokowi masuk ke tenda besar. Keduanya disambut oleh keluarga Bobby seperti Raja. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Lebih lanjut, Idayati juga mengaku senang atas lamaran yang telah dilakukan oleh Anwar Usman.

"Iya, sudah (lamaran), suwun (terima kasih) ya. Salam sehat selalu. Senang saja mas," lanjutnya.

Gelaran lamaran antara Anwar Usman dan Idayati sendiri diketahui dilakukan bertepatan dengan Presiden Jokowi yang tengah melakukan kunjungan kerja.

4 dari 5 halaman

3. Menikah 26 Mei 2022

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (14/6/2019). Sidang itu memiliki agenda pembacaan materi gugatan dari pemohon, yaitu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Lputan6.com/Johan Tallo)

Idayati juga menyebutkan jika acara akad nikah rencana akan digelar pada 26 Mei 2022 mendatang. Akad nikah pun akan dilakukan di Solo. Tak hanya itu saja, keduanya juga akan menggelar resepsi pernikahan di tempat kelahiran Anwar, Bima, Nisa Tenggara Barat (NTB). Namun, untuk acara resepsi Ida masih belum bisa memastikan.

"Yang tanggal 26 sudah fix, tapi yang Bima kayaknya belum,” ujarnya.

5 dari 5 halaman

4. Adanya isu politik dinasti

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang uji materi UU KPK di Gedung MK, Jakarta, Senin (30/9/2019). Pemohon berharap MK memutus gugatan sebelum Desember. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sejalan dengan munculnya kabar lamaran Ketua MK, Anwar Usman terhadap adik kandung Presiden Jokowi, beberapa isu pun mulai menyeruak ke publik. Salah satunya ialah isu mengenai dinasti politik. Bahkan, Anwar Usman diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh pakar hukum serta dosen hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia menyebutkan jika Anwar Usman menikah dengan adik kandung Presiden Jokowi bisa menimbulkan adanya konflik kepentingan.

"Demi cinta kepada MK dan pujaan hati, harusnya mundur karena potensi konflik kepentingan akan membuat orang berprasangka dengan putusan MK," ujar Feri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).

Ia juga menyebutkan jabatan Anwar sebagai Ketua MK tentunya membuat Anwar Usman harus memimpin dan memutus persidangan saat pengujian suatu undang-undang. Feri juga menuturkan konflik kepentingan harus dijauhi oleh ketua MK, agar lembaga peradilan tetap memiliki marwahnya.

"Bagaimana pun Ketua MK akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan presiden dan kepentingan politik presiden. Misalnya pengujian UU IKN. Konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu pihak," kata Feri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya