Liputan6 Update: Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Mekanisme Pasar, Plus Minusnya?

Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar. Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) lalu.

oleh Shintha.AnggundiniDiperbarui 18 Maret 2022, 16:28 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah membiarkan harga minyak goreng kemasan mengacu pada mekanisme pasar. Keputusan ini merupakan hasil rembukan rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo pada Selasa (15/3/2022) lalu. Hasilnya diumumkan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya