Pengamat: Kecelakaan Truk ODOL Masuk Kejahatan Kemanusiaan

Fenomena kecelakaan truk berlebih muatan atau over dimension overload (ODOL) kini tengah jadi sorotan.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 08 Mar 2022, 19:15 WIB
Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Fenomena kecelakaan truk berlebih muatan atau over dimension overload (truk ODOL) kini tengah jadi sorotan. Beberapa video di media sosial mempertontonkan kasus kecelakaan akibatnya hingga menimbulkan korban nyawa.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengecam, kecelakaan truk ODOL ini sudah masuk ke dalam level kejahatan kemanusiaan.

"Setiap hari tuh ada kecelakaan lalu lintas. Artinya ini sudah bukan kejahatan lalu lintas, ini sudah kejahatan kemanusiaan," ujar dia dalam sesi bincang virtual bersama Liputan6, Selasa (8/3/2022).

Dalam konteks ini, kehadiran truk obesitas bukan hanya mengganggu keamanan lalu lintas. Itu bahkan telah mempertaruhkan nyawa para petugas lapangan di jembatan timbang.

"Kemarin saya mendapat data berupa video, petugasnya di beberapa jembatan timbang yang mungkin tidak ada bantuan atau minim bantuan dari kepolisian, sering mereka harus bertaruh dengan nyawa juga," tuturnya.

"Artinya mereka sering mau ditabrak. Ini kan bahaya juga buat teman-teman yang ada di jembatan timbang," kecam Djoko.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Permasalahan Lama

Sejumlah truk melintasi ruas jalan tol Tangerang-Jakarta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (2/3/2022). Apindo mengatakan penerapan kebijakan bebas truk kelebihan muatan (over dimension overload/ODOL) akan sulit dilaksanakan pada 2023 karena ekonomi terpuruk akibat covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut dia, kendaraan ODOL merupakan permasalahan lama, namun tidak tuntas-tuntas. Yang semustinya pada 2021 sudah clear, tapi permintaan sebagian pengusaha diundur 2023.

"Kemarin diminta undur lagi 2025. Mungkin mendekati lagi 2027 dan seterusnya. Artinya ini tidak bisa diundur-undur. Makanya makin dekat, harusnya lebih intensif lagi lah," tegas dia.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya