VIDEO: Usai Indra Kenz, Kini Doni Salmanan Dipolisikan Terkait Kasus Binomo

Kasus dugaan investasi bodong dengan modus Binary Option menggunakan Aplikasi Binomo, terus berkembang. Setelah affiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, seorang affiliator binomo lain bernama Doni Salmanan juga dilaporkan ke Bareskrim.

oleh Shintha.AnggundiniDiterbitkan 03 Maret 2022, 16:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan investasi bodong dengan modus Binary Option menggunakan Aplikasi Binomo, terus berkembang. Setelah affiliator Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, seorang affiliator binomo lain bernama Doni Salmanan juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya