Liputan6.com, Jakarta Juri Federal resmi menghukum tiga mantan polisi Minneapolis karena melanggar hak sipil George Floyd. Mereka bertiga didakwa telah merampas hak Floyd atas perawatan medis.
Advertisement
Juri Federal resmi menghukum tiga mantan polisi Minneapolis karena melanggar hak sipil George Floyd. Mereka bertiga didakwa telah merampas hak Floyd atas perawatan medis.
Diterbitkan 25 Februari 2022, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Juri Federal resmi menghukum tiga mantan polisi Minneapolis karena melanggar hak sipil George Floyd. Mereka bertiga didakwa telah merampas hak Floyd atas perawatan medis.
Advertisement