Komisi I DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Lindungi WNI di Ukraina

Komisi I DPR meminta pemerintah mengambil langkah atau bila perlu mengevakuasi para WNI ke negara terdekat yang aman mengingat eskalasi di Ukraina begitu cepat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Feb 2022, 11:02 WIB
Radar rusak, kendaraan dan peralatan terlihat di fasilitas militer Ukraina di luar Mariupol, Ukraina, Kamis, 24 Februari 2022 akibat serangan Rusia. (Foto AP/Sergei Grits)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyahri meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat melindungi warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina, untuk berkumpul di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv.

Kharis mendesak pemerintah mengambil langkah segera atau bila perlu evakuasi ke negara terdekat yang aman.

"Eskalasi di Ukraina begitu cepat dan rentan terjadi banyak korban. Karena dari data KBRI Kyiv ada 138 WNI yang harus segera dilakukan langkah cepat pengamanan hingga bila diperlukan evakuasi sementara ke negara terdekat yang aman," kata Kharis dalam keterangan tertulis, Jumat (25/1/2022).

Politikus PKS ini menilai bahwa Indonesia memiliki hubungan kedekatan baik dengan Ukraina dan Rusia. Kedekatan tersebut terbentuk baik kaitannya dengan hubungan negara sahabat, perdagangan hingga investasi, karena itu berdasarkan amanah konstitusi Indonesia dapat berperan aktif dalam perdamaian dunia.

"Sesuai amanah konstitusi, kita diminta berperan aktif menciptakan perdamaian dunia, karena itu saya meminta agar Kementerian Luar Negeri RI untuk terus mendorong Rusia dan Ukraina untuk menggunakan cara-cara damai dalam menyelesaikan konflik," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Indonesia Diminta Berperan Aktif di Konflik Ukraina

Orang-orang duduk di kereta bawah tanah Kiev, menggunakannya sebagai tempat perlindungan bom di ibu kota Ukraina, Kamis, 24 Februari 2022. Warga di Kiev tampak berlindung di stasiun bawah tanah kota dan tempat-tempat aman lainnya untuk menghindari invasi Rusia. (AP Photo/Emilio Morenatti)

Selain melakukan kontak langsung dengan Rusia, lanjut Kharis, Indonesia juga dapat menyampaikan pendapat kepada negara sahabat dalam forum internasional seperti dalam pertemuan Majelis Umum PBB.

"Agar Rusia dan Ukraina segera menyudahi konflik bersenjata ini sebelum jatuh lebih banyak korban," tuturnya.

Selain itu Kharis juga mendukung sikap Kemenlu RI agar Rusia mentaati hukum Internasional dan Piagam PBB mengenai integritas teritorial wilayah suatu negara, serta mengecam setiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara.

"Jadi, DPR dalam berbagai kesempatan selalu mendukung sikap Politik Luar Negeri Kemenlu RI agar setiap negara menekankan penghormatan atas wilayah integral satu negara dan penerapan hukum internasional" tutup Kharis.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya