Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Minta Ada Perlindungan Saksi dan Korban

Tim dari Komnas HAM dan kepolisian telah mengumpulkan sejumlah keterangan atas temuan kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 30 Jan 2022, 19:19 WIB
Banner Infografis Ada Kerangkeng Manusia di Kediaman Bupati Langkat. (Foto: Dok. Migrant Care)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam meminta pihak terkait dapat memberikan pengamanan terhadap para saksi dan korban dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Sejauh ini, tim dari Komnas HAM dan kepolisian telah mengumpulkan sejumlah keterangan atas temuan tersebut.

"Kami juga minta supaya ada satu pendekatan keamanan. Ada perlindungan terhadap berbagai kesaksian tersebut, berbagai korban tersebut yang sudah memberikan keterangan. Baik kepada Komnas HAM, maupun kepada Polda," tutur Anam kepada wartawan, Minggu (30/1/2022).

Menurut Anam, pengamanan tersebut ditujukan agar para saksi dan korban dapat lebih leluasa dalam menyampaikan keterangan dan pendapatnya.

"Tidak merasa tertekan dan lain sebagainya. Ini penting karena apa, kami yakini ketika mereka memang bebas untuk bersuara, jumlah yang akan memberikan keterangan apakah terjadi kekerasan apakah tidak, terus apakah mengetahui adanya hilangnya nyawa atau tidak, pasti akan lebih banyak," jelas Komisioner Komnas HAM ini.

Video

2 dari 2 halaman

Permudah Komnas HAM Menarik Kesimpulan

Selain itu, Anam melanjutkan, kondisi tersebut tentu dapat mempermudah penyidik mengungkap kasus temuan kerangkeng manusia Bupati Langkat dengan terang benderang.

"Dan masyarakat, publik mengetahui sebenarnya apa yang terjadi. Dan Komnas HAM juga semakin mudah dan semakin bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," jelas Anam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya