Kepala BNPT: Rutan yang Menampung Tersangka Terorisme Melebihi Kapasitas

Boy Rafli Amar menyebut rumah tahanan (rutan) bagi tersangka teroris sudah melebihi kapasitas alias overload.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Jan 2022, 17:00 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menyebut rumah tahanan (rutan) bagi tersangka teroris sudah melebihi kapasitas alias overload.

Penuhnya rutan menurut Boy terjadi karena semakn banyak teroris tertangkap, menyusul adanya kebijakan preventif strike.

"Adanya kebijakan upaya-upaya pencegahan yang maksimal, atau preventif strike yang penegakan hukum mulai dari level-level pencegahan, yang pada akhirnya kita juga mengalami juga overload pada rutan-rutan yang berkaitan dengan penampung menampung kejahatan para tersangka terorisme," kata Boy di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (25/1/2022).

Selain jumlah terduga teroris yang ditanggap lebih banyak, jumlah narapidana kasus lain pun menambah kapasitas rutan menjadi overload.

"Juga jumlah terduga teroris yang ditangkap dan narapidana tindak pidana semakin bertambah," kata Boy.

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Dipangkas

Pada rapat dengan Komisi III DPR RI hari ini, Boy juga memamparlan bahwa anggaran BNPT harus dipangkas Rp130 miliar yang berujung BNPT harus mengurangi program-program di masyarakat.

"Itu lumayan mengurangi program-program kami di masyarakat," kata dia.

Meski demikian, Boy menyebut keterbatasan anggaran tidak akan mempengaruhi kerja BNPT.

"Keterbatasan dalam anggaran kami cari solusi agar masyarakat luas ikut mendukung," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya