Kasus Harian COVID-19 Capai 3.000, Pakar: Perlu Usaha Tambahan untuk Mengendalikannya

Hari ini, Sabtu 22 Januari 2022, kasus COVID-19 kembali mengalami kenaikan sebanyak 3.205.

oleh Diviya Agatha diperbarui 23 Jan 2022, 07:00 WIB
Kepadatan calon penumpang kereta Commuter Line (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Data sementara Kementerian Kesehatan hingga 10 Januari 2022, total ada 506 kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Hari ini, Sabtu 22 Januari 2022, kasus COVID-19 kembali mengalami kenaikan sebanyak 3.205. Bahkan, lima diantaranya meninggal dunia.

Kenaikan diatas dua ribu juga bukan hanya terjadi di hari ini, melainkan hari-hari sebelumnya. Seperti pada Kamis dan Jumat kemarin, kenaikan kasus di Indonesia melebihi dua ribu per harinya.

Pada Jumat, 21 Januari 2022, kenaikan ada sebanyak 2.604 kasus. Sedangkan, pada Kamis, 20 Januari 2022, penambahan ada sebanyak 2.116 kasus. 

Menurut Direktur Pascasarjana Universitas YARSI sekaligus eks Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof Tjandra Yoga Aditama, untuk mengendalikan hal tersebut dibutuhkan usaha tambahan oleh pemerintah.

"Kenaikan kasus COVID-19 lebih dari 2.000 di hari-hari ini jelas harus dikendalikan dengan effort tambahan," ujar Tjandra melalui keterangan tertulis pada Health Liputan6.com, Sabtu (22/1/2022).

"Kita perlu melakukan sesuatu yang lebih daripada yang dilakukan di hari-hari sebelumnya, tidak bisa kegiatan yang sama saja," tambahnya.

Tjandra menjelaskan, kenaikan angka lebih dari dua ribu per harinya, PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mungkin belum diperlukan kembali. Namun, harus ada aktivitas tambahan yang perlu dilakukan.

"Jelas harus ada aktivitas tambahan yang perlu dilakukan di hari-hari mendatang ini, meliputi setidaknya tujuh hal," kata Tjandra.

2 dari 3 halaman

7 Usaha Tambahan

Lalu, apa sajakah ketujuh usaha tambahan yang bisa dilakukan? Berikut diantaranya.

1. Protokol kesehatan bukan hanya diterapkan saja tetapi harus lebih ketat lagi. Kebiasaan “new normal” harus menjadi “now normal”. Himbauan dan aturan tentang WFH (work from home) misalnya, juga perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan.

"Mungkin baik juga di analisa tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, apakah tetap 100 persen, atau barangkali dipertimbangkan kalau perlu diturunkan 75 persen dan lain-lain," ujar Tjandra. 

2. Harus lebih meningkatkan lagi tes dan telusur, termasuk meningkatkan ketersediaan PCR-SGTF, dan lain-lain.

3. Ditingkatkan penelusuran kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal yang sudah ratusan orang itu, baik telusur “ke depan” kepada siapa mereka menularkan dan juga "telusur ke belakang" dari mana mereka tertular.

4. Peningkatan vaksinasi, baik vaksinasi dua kali maupun vaksinasi booster. Sampai Rabu, 19 Januari 2022, masih sekitar 42 persen penduduk kita dan lebih dari 55 persen lansia belum mendapat vaksinasi memadai.

Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya.

5. Perlu makin ditingkatkan upaya untuk menjamin pencegahan penularan dari mereka yang datang dari luar negeri ke masyarakat sekitar, termasuk melakukan pengawasan pasca karantina.

6. Peningkatan surveilans yang amat ketat dengan data akurat. Di satu sisi jangan sampai terlambat untuk menarik “rem darurat” kalau sekiranya diperlukan, dan di sisi lain jangan pula terlalu cepat melakukan pengetatan kalau belum sepenuhnya diperlukan.

7. Komunikasi risiko ke masyarakat luar perlu makin intensif, bukan saja untuk memberi pemahaman tentang program yang ada tetapi juga untuk membuat masyarakat tidak perlu panik.

3 dari 3 halaman

Infografis

Infografis 6 Cara Efektif Hadapi Potensi Penularan Covid-19 Varian Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya