Liputan6.com, Jakarta: Di sela-sela pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa (28/1) siang, Abdul Jabar dijenguk ibundanya, Siti Sahdiyah. Pertemuan selama satu jam itu diwarnai suasana haru. Soalnya, sejak dua tahun silam, Sahdiyah yang dalam kondisi sakit setelah terkena stroke tak pernah bertemu dengan anaknya yang kini menjadi tersangka sejumlah kasus pengeboman di malam Natal 2000. Pertemuan antara ibu dan anaknya itu disaksikan pula kuasa hukum Abdul Jabar, Muhammad Ali [baca: Abdul Jabar Mulai Diperiksa Polda Metro Jaya].
Seusai pertemuan, wanita berusia 58 tahun ini mengaku tak mengetahui kegiatan anak-anaknya, termasuk Abdul Jabar maupun mendiang suaminya, Achmad Kandai. Sekadar diketahui, Achmad Kandai sebelum menikahi Sahdiah terlibat kasus peledakan granat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, 30 November 1957. Saat itu, Presiden Sukarno tengah berkunjung ke Cikini. Namun, Sukarno selamat dari serangan granat tersebut. Sedangkan kakak sulung Abdul Jabar terlibat pengeboman di Poso dan kepemilikan senjata api. Sementara kakak Abdul Jabar lainnya dan adiknya juga terlibat kasus bom malam Natal 2000.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa Abdul Jabar tak tersangkut peledakan bom di Hotel Aston Atrium Senen, Jakpus, 1 Agustus 2001. Menurut Ali, keterangan itu berdasarkan pengakuan Dani, terpidana 20 tahun kasus bom Atrium. Kendati demikian, Ali menegaskan, kliennya terlibat dalam pengeboman Gereja Koinonia, Jatinegara, Jakarta Timur, dan Gereja Anglikan, Menteng, Jakpus. Namun, bom yang dipasang Abdul Jabar di Gereja Anglikan tak meledak [baca: Abdul Jabar Mengaku Hanya Mengebom Dua Gereja].(ANS/Nina Bahri dan Yuli Sasmito)
Seusai pertemuan, wanita berusia 58 tahun ini mengaku tak mengetahui kegiatan anak-anaknya, termasuk Abdul Jabar maupun mendiang suaminya, Achmad Kandai. Sekadar diketahui, Achmad Kandai sebelum menikahi Sahdiah terlibat kasus peledakan granat di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, 30 November 1957. Saat itu, Presiden Sukarno tengah berkunjung ke Cikini. Namun, Sukarno selamat dari serangan granat tersebut. Sedangkan kakak sulung Abdul Jabar terlibat pengeboman di Poso dan kepemilikan senjata api. Sementara kakak Abdul Jabar lainnya dan adiknya juga terlibat kasus bom malam Natal 2000.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Ali mengungkapkan bahwa Abdul Jabar tak tersangkut peledakan bom di Hotel Aston Atrium Senen, Jakpus, 1 Agustus 2001. Menurut Ali, keterangan itu berdasarkan pengakuan Dani, terpidana 20 tahun kasus bom Atrium. Kendati demikian, Ali menegaskan, kliennya terlibat dalam pengeboman Gereja Koinonia, Jatinegara, Jakarta Timur, dan Gereja Anglikan, Menteng, Jakpus. Namun, bom yang dipasang Abdul Jabar di Gereja Anglikan tak meledak [baca: Abdul Jabar Mengaku Hanya Mengebom Dua Gereja].(ANS/Nina Bahri dan Yuli Sasmito)