IPO, Nusatama Berkah Lepas 700 Juta Saham ke Publik

PT Nusatama Berkah Tbk akan menawarkan saham perdana 700.000.000 saham baru ke publik.

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Jan 2022, 19:13 WIB
Layar sekuritas menunjukkan data-data saat kompetisi Trading Challenge 2017 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (7/12). Kompetisi Trading Challenge 2017 ini sebagai sarana untuk menciptakan investor pasar modal berkualitas. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Nusatama Berkah Tbk, perusahaan bergerak di industri manufaktur kendaraan khusus akan menawarkan saham perdana atau initial public offering (IPO).

Mengutip prospektus perseroan dalam laman e-ipo.co.id, Selasa (18/1/2022), PT Nusatama Berkah Tbk akan menawarkan saham perdana 700.000.000 saham baru ke publik.

Jumlah saham yang ditawarkan ke publik tersebut 25,93 persen dari jumlah seluruh modal disetor perseroan setelah IPO dengan nilai nominal Rp 10. Harga penawaran Rp 100-Rp 150 per saham. Dengan demikian, perseroan akan peroleh dana IPO sebanyak-banyaknya Rp 70 miliar-Rp 105 miliar.

Selain itu, perseroan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 700.000.00 waran seri I yang menyertai saham baru perseroan. Jumlah waran itu sebanyak-banyaknya 35 persen dari total jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penih.

Waran seri I diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan. Setiap pemegang saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran seri I.

Adapun masa pelaksanaan waran seri I pada 16 Agustus 2022-17 Februari 2023, masa penawaran umum pada 2-7 Februari 2022 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Februari 2022.

Dana IPO antara lain sekitar 87,21 persen akan digunakan untuk modal kerja. Modal kerja itu antara lain untuk persediaan bahan baku, gaji karyawan, komisi dan biaya pemasaran.

Selain itu, sekitar 6,02 persen untuk pembelian mesin dan 6,77 persen untuk perluasan area produksi perseroan. Perluasan area produksi itu dikategorikan sebagai capital expenditure atau belanja modal bagi perseroan dan diharapkan rampung paling lambat pada kuartal II 2022.

“Sedangkan dana yang diperoleh perseroan dari pelaksanaan waran seri I akan digunakan untuk modal kerja perseroan,” tulis perseroan dikutip dari prospektus.

Dalam rangka IPO, Perseroan telah menunjuk penjamin pelaksana emisi efek yaitu PT Danatama Makmur Sekuritas.

 

2 dari 3 halaman

Jadwal IPO

Pengunjung melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Pada penutupan akhir tahun, IHSG ditutup melemah 0,95 persen ke level 5.979,07. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Perkiraan Jadwal IPO:

-Masa penawaran awal: 19-27 Januari 2022

-Tanggal efektif dari OJK: 31 Januari 2022

-Masa penawaran umum perdana saham: 2-7 Februari 2022

-Tanggal penjatahan: 7 Februari 2022

-Tanggal distribusi saham dan waran secara elektronik pada 8 Februari 2022

-Tanggal pencatatan saham dan waran seri I pada BEI 9 Februari 2022

-Periode perdagangan waran seri I pada 9 Februari 2022-14 Februari 2023

-Periode pelaksanaan waran seri I pada 16 Agustus 2022-17 Februari 2023

3 dari 3 halaman

Kinerja Keuangan

Pengunjung melintasi layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perseroan membukukan laba bersih tahun berjalan naik 284,93 persen menjadi Rp 443,25 juta hingga Oktober 2021 (tidak diaudit) dari periode sama tahun sebelumnya Rp 115,15 juta.

Penjualan naik 14,66 persen dari Rp 34,29 miliar hingga Oktober 2020 menjadi Rp 39,32 miliar hingga Oktober 2021.

Total liabilitas Rp 37,67 miliar hingga Oktober 2021 dari Desember 2020 sebesar Rp 46,21 miliar.  Total ekuitas tercatat Rp 23,56 miliar hingga Oktober 2021 dari Desember 2020 sebesar Rp 10,94 miliar. Total aset naik menjadi Rp 61,24 miliar hingga Oktober 2021 dari Desember 2020 sebesar Rp 57,16 miliar.

Setelah dilaksanakan IPO, perseroan akan membayar dividen kas minimum 20 persen dari laba bersih tahun berjalan untuk setiap tahunnya mulai 2022. Hal itu dengan tidak mengabaikan tingkat kesehatan keuangan perseroan dan tanpa mengurangi hak dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya