FOTO: Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

oleh Arnaz SofianDiperbarui 13 Januari 2022, 14:49 WIB
FOTO: Ardhito Pramono Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Polisi menetapkan musikus Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Ardhito ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu kemarin, 12 Desember 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Ardhito Pramono dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti kasus narkoba yang menjerat musikus Ardhito Pramono ditampilkan pada saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menyatakan sudah menemukan rekam jejak digital Ardhito Pramono terkait narkoba yang dipakainya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Barang bukti kasus narkoba yang menjerat musikus Ardhito Pramono ditampilkan pada saat rilis di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menetapkan Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Ardhito ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada Rabu kemarin, 12 Desember 2022. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Ardhito Pramono dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Penyidik telah mengantongi minimal dua alat bukti dalam kasus narkoba yang menjerat Ardhito Pramono. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Musikus Ardhito Pramono (tengah) dihadirkan saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Polisi menyatakan sudah menemukan rekam jejak digital Ardhito Pramono terkait narkoba yang dipakainya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya