Pemerintah Tambah Pintu Masuk Kedatangan Luar Negeri, Mana Saja?

Pemerintah akan membuka pintu baru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2022, 16:40 WIB
Petugas saat melintas menggunakan eskalator di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal 3 ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti 64 konter imigrasi dan 30 autogate imigrasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan akan membuka pintu baru untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang datang ke Indonesia. Sehingga orang yang datang ke Indonesia tidak harus melalui bandar udara Soekarno-Hatta, Tangerang-Banten.

"Bagi PPLN pemrintah menyiapkan pintu-pintu baru selain Jakarta," kata Airlangga dalam konferensi pers, Jakarta, Senin (3/1).

Salah satunya Bandara Juanda di Surabaya. Selain membuka pintu masuk kedatangan dari luar negeri pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat untuk karantina.

"Tentunya akan disiapkan tempat kekarantinaan," kata dia.

Tak hanya jalur udara, pintu masuk dari jalur darat juga akan disiapkan. Antara lain jalur lintas batas Entikong, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Lalu jalur masuk melalui Pelabuhan yakni dari Batam, Tanjung Pinang dan Kepulauan Riau.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Tempat Karantina

Penumpang tengah berjalan di ruang keberangkatan di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa (23/11/2021). Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan sosialisasi penerapan PPKM Level 3 pada periode Nataru ini disampaikan lebih awal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Di semua jalur tersebut Pemerintah akan menyiapkan tempat karantina untuk mereka yang baru datang dari luar negeri.

"Seluruhnya juga disiapkan terkait dengan kekarantinaan," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya