Anak Usaha J Resources Raup Rp 2,13 Triliun dari Penjualan Saham GSM

PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menyatakan pelepasan saham milik JRN di GSM dengan mempertimbangkan bisnis.

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Jan 2022, 18:42 WIB
Pekerja melintas di depan layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (8/6/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 1,34% ke level 5.014,08 pada pembukaan perdagangan sesi I, Senin (8/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) melalui anak usaha PT J Resources Nusantara (JRN) telah menjual kepemilikan saham JRN dalam PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM) kepada PT Andalan Bersama Investama (ABI) pada 29 Desember 2021.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (1/1/2022),  PT J Resources Asia Pasifik Tbk menyebutkan JRN menjual seluruh saham miliknya dalam GSM kepada ABI sebesar 751.949.753 saham biasa dengan nilai nominal Rp 2.167 yang diterbitkan oleh GSM. Hal itu merupakan 99,99 persen dari modal disetor dan ditempatkan GSM.

Adapun JRN merupakan anak usaha yang sahamnya dimiliki oleh perseroan 99,99 persen dari total modal ditempatkan dan disetor JRN. 

"Berdasarkan AJB, nilai transaksi adalah sebesar Rp 2,13 triliun atau setara USD 150 juta,” demikian tulis manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi BEI.

Perseroan menyatakan pelepasan saham milik JRN di GSM dengan mempertimbangkan bisnis dan perseroan untuk mengembangkan aset pertambangan emas lainnya yang dimiliki oleh perseroan. 

"Dengan transaksi tersebut, perseroan berharap dapat meningkatkan likuiditas perseroan yang dapat digunakan untuk mendukung modal kerja perseroan dan atau anak perusahaan,” tulis perseroan.

Selain itu, mengurangi beban pinjaman perseroan, serta pembangunan dan pengembangan aset tambang emas lainnya milik perseroan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja operasional dan keuangan konsolidasi perseroan ke depan.

Total transaksi tersebut 40,12 persen dari nilai ekuitas perseroan. Oleh karena itu, transaksi itu masuk transaksi material berdasarkan Pasal 3 POJK 17/2020 yang wajibkan perseroan untuk umumkan keterbukaan informasi kepada pemegang saham perseroan.

Perseroan pun telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan rekan (KR) untuk menilai atas 99,99 persen saham GSM tersebut. Berdasarkan penilai independen transaksi tersebut adalah wajar.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Gerak Saham PSAB

Pekerja melintas di dekat layar digital pergerakan saham di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (14/10/2020). Pada pembukaan perdagangan pukul 09.00 WIB, IHSG masih naik, namun tak lama kemudian, IHSG melemah 2,3 poin atau 0,05 persen ke level 5.130, 18. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pada penutupan perdagangan Kamis, 30 Desember 2021, saham PSAB naik tipis 0,72 persen ke posisi Rp 139 per saham. Saham PSAB dibuka stagnan Rp 138 per saham.

Saham PSAB berada di level tertinggi Rp 141 dan terendah Rp 132 per saham. Total frekuensi perdagangan 679 kali dengan volume perdagangan 175.831 dengan nilai transaksi Rp 2,4 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya