Kapolda Jateng Minta Maaf, Ada Apa?

Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan Polda Jawa Tengah akan memberi pelayanan yang lebih baik pada tahun 2022 berbekal pengalaman selama 2021

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Jan 2022, 17:00 WIB
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lutfi memastikan tersangka konser dangdut di tengah pandemi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, W jalani pemeriksaan perdana berstatus tersangka. (Foto: Liputan6.com/Polres Pemalang)

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi meminta maaf jika kinerja jajarannya selama tahun 2021 belum memenuhi harapan dan memuaskan masyarakat.

"Terima kasih kepada masyarakat Jawa Tengah yang selama ini telah berpartisipasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban," kata Kapolda Jateng saat rilis "Kinerja Polda Jawa Tengah Sepanjang 2021" di Semarang, Jumat.

Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan Polda Jawa Tengah akan memberi pelayanan yang lebih baik pada tahun 2022 berbekal pengalaman selama 2021.

Ia menjamin kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada 2022 tetap terjaga.

Menurut dia, hal tersebut merupakan bagian dari menjaga iklim investasi dalam upaya pemulihan perekonomian nasional.

"Kita tidak bisa terus bergantung pada APBN sehingga perlu menjaga iklim kondusif untuk membantu kegiatan investasi," kata Kapolda Jateng.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

35 Polisi Direkomendasikan Dipecat

Pada tahun 2022, upaya penanganan COVID-19 masih terus berlanjut, khususnya dalam mewujudkan kekebalan komunal.

Kapolda menyebutkan masih ada lima daerah yang angka capaian vaksinasinya masih rendah.

Meski demikian, menurut dia, capaian angka vaksinasi di Jawa Tengah sudah mencapai 78,69 persen, melebihi angka target nasional.

Sementara itu, di bidang kesiplinan anggota, dia mengakui terdapat polisi yang harus menjalani sidang etik dan disiplin karena melakukan pelanggaran.

Pada tahun 2021, kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Mukiya, terdapat 35 polisi yang direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

Meski demikian, Kombes Pol. Mukiya tidak memerinci jenis pelanggaran maupun asal kesatuan para polisi "nakal" tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya