Regulasi Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung Awal 2022

Kementerian Perhubungan mematok aturan mengenai pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat rampung pada awal 2022 mendatang.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 21 Des 2021, 20:20 WIB
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di kawasan Halim, Makasar, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Progres pembangunan konstruksi KCJB telah mencapai 73 persen dan ditargetkan masuk tahap uji coba operasional pada akhir 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mematok aturan mengenai pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung dapat rampung pada awal 2022 mendatang.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, dirinya telah mengerahkan sejumlah tenaga di lapangan untuk mematangkan regulasi soal pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Secara teknis di lapangan kami menyiapkan tenaga-tenaga yang mampu untuk mengelola atau memberikan regulasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung," ujar Menhub dalam Jumpa pers akhir tahun di kantornya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menambahkan, regulasi yang tengah digodok meliputi sarana dan prasarana, hingga terkait Sumber Daya Manusia (SDM) selaku operator.

"Khusus untuk kereta cepat saat ini sedang dibahas secara intensif, baik itu sarana prasarana SDM maupun pengoperasian. Jadi mudah-mudah dalam awal tahun ini bisa kita selesaikan regulasi untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung," tuturnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

LRT Jabodebek

Warna kereta didominasi oleh nuansa merah dan silver, membuat kereta tampak modern dan tangguh. (Foto: KCIC )

Hal serupa juga tengah dipersiapkan untuk pengoperasian LRT Jabodebek. "Karena menggunakan teknologi dan inovasi tinggi sehingga kita membuat regulasi untuk pengoperasiannya," sambungnya.

Zulfikri berharap, regulasi ini dapat menekankan keselamatan dalam pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Berbagai perincian-perincian kita lakukan. Selain itu akan melakukan pengujian-pengujian seperti kompetensi SDM yang akan mengoperasikannya," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya