Istri Zulkarnaen Djabar Terindikasi Korupsi Al Quran

KPK Menduga istri Zulkarnaen yang bernama Elzarita juga ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 20 miliar tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Des 2012, 07:17 WIB
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kementerian Agama tidak hanya melibatkan politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendy Prasetya saja sebagai tersangka. KPK Menduga istri Zulkarnaen yang bernama Elzarita juga ikut terlibat dalam proyek senilai Rp 20 miliar tersebut.

"Kasus Al Quran itu (tersangkanya) ada bapaknya, ada anaknya, dan kemungkinan juga istrinya," kata Busyro di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12/2012).

Pada kasus ini, Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy Prasetya diduga terlibat suap proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012. Dendy adalah Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, rekanan pengadaan komputer di sejumlah madrasah.

Politisi Golkar ini juga diduga terlibat kasus korupsi proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag 2011. Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.

Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp 20 miliar tahun 2011 dan 2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kementerian Agama RI.(Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya