Komnas HAM: Pelantikan ASN Polri Novel Cs Jadi Pengakuan Kekeliruan TWK KPK

Komnas HAM mendukung pelantikan Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Pelantikan ini mengkonfirmasi bahwa ada kekeliruan dalam penyelenggaraan TWK KPK.

oleh Yopi Makdori diperbarui 09 Des 2021, 15:44 WIB
Novel Baswedan bersama perwakilan pegawai KPK melaporkan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan TWK ke Komnas HAM, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut menyoroti pelantikan terhadap Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

44 orang yang dilantik menjadi ASN Polri tersebut adalah mereka yang disingkirkan dari KPK karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menilai, keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Novel Baswedan cs sebagai ASN Polri ini sekaligus menjadi pengakuan atas kekeliruan pelaksanaan TWK KPK.

"Setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK tersebut. Novel dan kawan-kawan (dkk) sudah meminta dukungan kami atas solusi ini, dan kami mendukung sepenuhnya apalagi kami juga ikut dalam negosiasi pilihan ini," ujar Ahmad Taufan di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Dia menilai, mestinya Novel cs dapat diangkat jadi ASN KPK, bukan malah ASN di Korps Bhayangkara.

Kendati, kata dia, yang terpenting nama mereka dibersihkan, karena selama ini telah dirusak lewat pelaksanaan TWK yang dinilai Komnas HAM cacat prosedural dan melanggar HAM.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri dan izin Presiden yang mengangkat Novel dkk sebagai ASN Polri. Kami juga terlibat dalam negosiasi tersebut dan setuju dengan langkah ini. Meski belum ideal," ucap Ahmad Taufan.

2 dari 2 halaman

Alasan Novel Cs Mau Jadi ASN Polri

Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK seusai mengikuti asesmen atau uji kompetensi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 mantan pegawai KPK hari ini menjalani Asesmen sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Novel Baswedan bersama 43 bekas pegawai KPK lainnya memutuskan untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri. Keputusannya merapat ke Polri lantaran Novel melihat kesungguhan kapolri saat ini dalam menumpas korupsi. 

Hal itu berbanding terbalik dengan yang saat ini dilihatnya di KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

"Sedangkan di sisi lain, kita dihadapkan situasi yang kurang menyenangkan, di mana upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami ya, saya dan kawan-kawan, kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberantas korupsi," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta pada Senin, 6 Desember 2021.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya