Liputan6.com, Jakarta Peraturan lalu lintas mewajibkan pengendara memakai penglengkapan keselamatan dan terancam sanksi tilang bila melanggar. Tapi yang dilakukan seorang pemotor tak berhelm berikut tak seharusnya dicontoh.
Advertisement
Polisi tersebut sampai tak berkutik untuk mengejar kembali pemotor yang lincah ini.
Diterbitkan 06 Desember 2021, 15:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Peraturan lalu lintas mewajibkan pengendara memakai penglengkapan keselamatan dan terancam sanksi tilang bila melanggar. Tapi yang dilakukan seorang pemotor tak berhelm berikut tak seharusnya dicontoh.
Advertisement