VIDEO: Jakarta Masuk PPKM Level 2 Covid-19, Kapasitas Mal Kembali Dibatasi

Pemerintah memasukkan kembali DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor ke PPKM Level 2. Salah satu aturan yang berlaku adalah kapasitas mal kembali dibatasi 50 persen.

oleh Istiarto SigitDiperbarui 30 November 2021, 08:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memasukkan kembali DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Bogor ke PPKM Level 2. Salah satu aturan yang berlaku adalah kapasitas mal kembali dibatasi 50 persen.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya