VIDEOGRAFIS: MK Minta Revisi UU Cipta Kerja

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja untuk direvisi usai elemen buruh menggugat.

oleh Nurdin ArifinDiterbitkan 27 November 2021, 14:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 soal Cipta Kerja untuk direvisi usai elemen buruh menggugat. UU Cipta Kerja dinilai bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya