Pemerintah Belum Buka Lebar Pintu Masuk Buat Turis Asing, Ini Alasannya

Pemerintah masih terus melakukan kajian terkait aturan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman) atau turis asing ke Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 15 Nov 2021, 16:50 WIB
Vendor menyiapkan tempat duduk untuk wisatawan di pantai Kuta di pulau resor Bali (4/10/2021). Kebijakan diambil menyusul semakin turunnya kasus positif Covid-19 di Indonesia. (AFP/Sony Tumbelaka)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan hasil rapat terbatas hari ini, Pemerintah masih terus melakukan kajian terkait aturan kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman)  atau turis asing ke Indonesia.

“Bapak Presiden meminta terkait dengan kunjungan untuk diperhatikan terutama memperhatikan kondisi di berbagai negara lain dan kajian terhadap vaksin terus dilakukan namun pemerintah terus memonitor tingkat kasus di berbagai negara,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers PPKM, Senin (15/11/2021).

Namun, Kata Airlangga, jika dibandingkan dengan negara lain, kondisi Indonesia lebih baik. Oleh karena itu, Pemerintah akan terus memonitor sebelum dilakukan pembukaan wisman ke Indonesia.

“Kalau kita lihat dibandingkan dengan berbagai negara lain posisi kita relatif lebih baik seperti misalnya dengan kasus per 100.000 penduduk Indonesia hanya 1 (kasus), Thailand per 100000 penduduk 89 kasus, Singapura per 100000 penduduk ada 454 kasus, Malaysia per 100 ada 127 dan Australia 51 kasus dari per 100 ribu penduduk,” ujar Airlangga Hartarto.

Adapun sebelumnya, pada 14 Oktober 2021 pemerintah resmi membuka pintu kedatangan internasional lewat Bali dan Kepulauan Riau. Pada pembukaan ini, akan ada 19 negara yang warganya diperbolehkan masuk ke Indonesia. Pemberian izin ini mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Sesuai kriterian WHO, 19 negara ini memiliki angka kasus terkonfirmasi Covid-19 berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah. Ini menjadikan ke 19 negara ini dinilai cukup aman pergerakannya. Pintu kedatangan yang dibuka untuk turis asing ini hanya melalui Bali dan Kepulauan Riau.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Daftar Negara

Vendor menyiapkan tempat duduk untuk wisatawan di pantai Kuta di pulau resor Bali (4/10/2021). Kasus konfirmasi Jawa Bali menunjukkan penurunan hingga 98,7 persen dari puncaknya pada 15 juli lalu. (AFP/Sony Tumbelaka)

Berikut 19 negara yang mulai bisa masuk ke Indonesia lewat Bali dan Kepri:

1. Saudi Arabia

2. United Arab Emirates

3. Selandia Baru

4. Kuwait

5. Bahrain

6. Qatar

7. China

8. India

9. Jepang

10. Korea Selatan

11. Liechtenstein

12. Italia

13. Perancis

14. Portugal

15. Spanyol

16. Swedia

17. Polandia

18. Hungaria

19. Norwegia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya