1 Bulan Buron, Pembacok Tetangga yang Dituduh Curi Wifi di Bekasi Ditangkap

Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membacok tetangganya karena permasalahan wifi. Pelaku mengaku kesal kepada korban karena telah memakai wifi rumahnya tanpa izin.

oleh Bam SinulinggaDiterbitkan 08 November 2021, 03:04 WIB
Kapolsek Ciruas mengamankan barang bukti golok yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Liputan6.com/ Yandhi Deslatama)

Liputan6.com, Jakarta Setelah hampir sebulan buron, polisi akhirnya menangkap pelaku pembacokan oleh seorang pria kepada tetangganya yang dituduh mencuri wifi. Pelaku, EM (47) ditangkap di wilayah Babelan, Bekasi setelah sebelumnya sempat kabur ke luar daerah.

Kapolsek Cikarang Utara, Komisaris Mustakim mengatakan pelaku diamankan tiga hari lalu, setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaannya. EM ditangkap di sebuah angkutan umum tanpa perlawanan.

"Pelaku sempat kabur ke Sumatera. Mungkin karena duitnya sudah tidak ada, jadi balik lagi ke Bekasi," kata Mustakim, Minggu (7/11/2021).

Selama berada di Bekasi, pelaku tidak pulang ke rumah. Ia kemudian menjadi sopir tembak untuk mendapatkan uang sehari-hari.

"Pelaku jadi sopir tembak di Babelan," ujar Mustakim.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membacok tetangganya karena permasalahan wifi. Pelaku mengaku kesal kepada korban karena telah memakai wifi rumahnya tanpa izin.

 

Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

Pelaku kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

"Ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Mustakim.

Sebelumnya kasus pembacokan yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di kediaman korban, Lasdo, di Perumahan Karang Anyer Residen, Desa Karang Anyar, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Senin, 11 Oktober 2021.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku yang mengendarai sepeda motor, berhenti di depan rumah korban sambil membawa senjata tajam. Pelaku lalu menyuruh korban keluar sambil berusaha membuka pintu pagar untuk masuk ke dalam.

"Dia (pelaku) datang marah-marah, nuduh saya udah pakai wifinya," kata korban, Lasdo.

Korban pun langsung berteriak maling untuk mengundang warga datang. Namun, pelaku tetap masuk dan membacok bagian kepala korban. Korban berusaha melawan sambil terus berteriak minta tolong sehingga pelaku kabur.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya