Liputan6.com, Jakarta- Klub bola basket Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) akhirnya buka suara soal permasalahan sengketa hukum dengan mantan pemainnya Dimaz Muharri yang sampai berlanjut ke meja hijau. CLS kini memastikan tidak akan melanjutkan gugatan tersebut.
“Hari ini saya sebagai kuasa hukum Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) dalam hal ini bertindak mewakili saudara Christopher Tanuwidjaja di mana kedudukan beliau saat itu adalah Eks Managing Partner tim bola basket CLS Knights Surabaya, klub basket tempat dimana saudara Dimaz Muharri bernaung, menyatakan bahwa klien kami atas pertimbangan hati nurani dan tidak dalam tekanan pihak manapun, dengan ini Tidak Akan memperbaharui perkara gugatan kepada saudara Dimaz Muharri di Pengadilan Negeri Surabaya," kata pengacara CLS, Michael Sugijanto kepada awak media, Selasa (2/11/2021).
Advertisement
"Yang perlu digarisbawahi dan diklarifikasi disini, bahwa Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Menolak gugatan klien kami, namun Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan agar kami Memperbaharui Gugatan. Setelah kami berdiskusi dengan pihak Yayasan CLS, justru saudara Christopher Tanuwidjaja lah yang meminta untuk tidak melanjutkan gugatan hukum kepada Dimaz."
Seperti diketahui CLS melayangkan somasi kepada Dimaz karena pemain asal Binjai itu dianggap melanggar perjanjian kontrak. Kasus ini kemudian berlanjut hingga gugatan perdata CLS di Pengadilan Negeri Surabaya pada April 2021.
Permasalahan CLS dengan Dimaz ini terkait dengan kejadian usai NBL Indonesia 2014/2015. Saat itu Dimaz memutuskan meninggalkan CLS selang tiga bulan setelah memperpanjang kontrak.
Dimaz mundur karena alasan keluarga. Ketika mundur Dimaz masih menjadi bintang utama CLS di NBL Indonesia. CLS merasa sangat dirugikan dengan keputusan Dimaz mundur.
Comeback
Namun saat itu CLS tak meminta Dimaz membayar kompensasi meski membatalkan kontrak. Namun CLS membuat surat perjanjian dengan Dimaz agar sang pemain tak kembali bergabung dengan klub profesional manapun dikemudian hari.
Andai kemudian Dimaz comeback di liga profesional maka dirinya harus membayar Rp 393 juta kepada klub asal Surabaya itu. Masalah muncul karena Dimaz kemudian main di Louvre Surabaya pada kompetisi IBL 2020.