Liputan6.com, Jakarta Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin untuk diberikan pada anak usia enam hingga 11. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin, 1 November 2021.
Advertisement
Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin untuk diberikan pada anak usia enam hingga 11. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin, 1 November 2021.
Diterbitkan 01 November 2021, 17:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Vaksin Sinovac telah mendapatkan izin untuk diberikan pada anak usia enam hingga 11. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito pada Senin, 1 November 2021.
Advertisement