Bocoran Materi SKB CPNS 2021 di Instansi Daerah, Buruan Catat

BKN memberikan bocoran seputar referensi materi ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021 bagi para pelamar di instansi daerah

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 30 Okt 2021, 14:00 WIB
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di bilik khusus, di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. (Juni Kriswanto/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan bocoran seputar referensi materi ujian Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2021 bagi para pelamar di instansi daerah.

Ujian SKB CPNS sendiri akan dimulai pada pertengahan November mendatang. Pelaksanaan tes akan dibagi dalam dua tahap, dimana Tahap I berlangsung pada 15-28 November 2021, kemudian Tahap II digelar pada 27 November-18 Desember 2021.

Sama seperti di pusat, penyelenggaraan tes SKB CPNS di pemerintah daerah juga bakal menggunakan skema berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Secara materi, BKN mengarahkan peserta ujian SKB pada jabatan fungsional di instansi daerah untuk banyak membaca sejumlah kebijakan pemerintah terkait formasi yang diambil.

"Jika kamu pelamar Jabatan Fungsional, selain menguasai kompetensi bidangmu, kamu dapat menjadikan Peraturan Instansi, Peraturan KemenPANRB, dan Peraturan BKN terkait jabatan tsb sebagai referensi materi," tulis BKN dalam sebuah siaran video, dikutip Sabtu (30/10/2021).

Sementara untuk jabatan pelaksana di instansi daerah, pelamar diminta menguasai kompetensi bidang formasi yang diambil. Selain itu, pelamar juga dapat menjadikan peraturan terkait materi jabatan fungsional yang serumpun dengan jabatan pelaksana yang dilamar.

"Contoh: Pelamar Jabatan Pelaksana Pemeriksa Anggaran masih berkategori serumpun dengan Jabatan Fungsional di bidang anggaran, salah satunya Analis Anggaran," imbuh BKN.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Peserta SKB CPNS 2021 Persiapkan Diri, Kemungkinan Tak Ada Ujian Susulan

CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal lanjutan seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru 2021, mulai dari SKD hingga Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Usai Tes hasil SKD diumumkan, salah satu tahapan yang harus dihadapi para pelamar adalah tes Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan meminta peserta yang lolos tes SKD CPNS benar-benar mempersiapkan diri. Sebab tes ini kemungkinan tidak diadakan jadwal susulan seperti saat tes SKD.

“Kepala BKN telah menerbitkan surat ttg jadwal lanjutan seleksi CASN. Berikut tgl2 penting: Pengumuman Hasil SKD/SelKom P3K NG: 29-30 Okt (Tahap I); 13-14 Nov (Tahap II) Pelaksanaan SKB: 15 Nov-18 Des. Teman2 sehat2 ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan,” demikian cuitan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan di akun Twitter @abiridwan2173, Selasa (26/10/2021).

Sementara itu, menurut jadwal lanjutan seleksi CASN yang telah diterbitkan oleh BKN, pengumuman pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 7 November 2021 mendatang.

Sebagai informasi, pada 19 hingga 21 Oktober 2021 sudah berlangsung pengolahan nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru untuk tahap I. Kemudian lanjut untuk rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru pada 22 hingga 23 Oktober 2021.

Adapun sejak 22 hingga 25 Oktober 2021, itu merupakan waktu validasi dari nilai SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru. Hingga pada 26 sampai 27 Oktober 2021 ini adalah waktu untuk penyampaian hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya