Korsel Mulai Hidup Normal pada November 2021 Berkat Vaksinasi COVID-19 Tembus 70%

Tingkat vaksinasi COVID-19 di Korea Selatan telah tembus 70 persen.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 25 Okt 2021, 14:38 WIB
Ilustrasi: Hometown Cha-Cha-Cha. (tvN via Instagram/ tvn_drama)

Liputan6.com, Seoul - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengumumkan bahwa negaranya akan mulai kembali hidup normal pada November 2021. Pasalnya, tingkat vaksinasi di Korsel sudah tembus 70 persen.

Berdasarkan laporan Yonhap, Senin (25/10/2021), ada 35,9 juta warga Korsel yang mendapat vaksin COVID-19 secara penuh dari total 52 juta populasi. Target pemerintah lantas tercapai.

Kasus harian Virus Corona COVID-19 di Korsel juga dinilai sudah terkendali. Per Minggu (24/10), otoritas kesehatan mencatat 1.4230 kasus baru COVID-19.

"Berdasarkan pengendalian yang stabil dan tingkat vaksinasi yang tinggi, kita akan mulai kembalinya secara bertahap menuju kehidupan normal," ujar Presiden Moon Jae-in.

"Hal tersebut akan dimulai diterapkan dengan sungguh-sungguh pada November," tegasnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pijakan Harapan

Seorang pengunjung yang mengenakan masker untuk membantu mengekang penyebaran COVID-19 memegang smartphone saat melewati Festival Budaya Kerajaan di Istana Gyeongbok, Seoul, Korea Selatan, Selasa (19/10/2021). Istana Gyeongbok adalah salah satu landmark terkenal Korea Selatan. (AP Photo/Lee Jin-man)

Kembalinya ke kehidupan normal disebut Presiden Moon sebagai "threshold of hope."

Sebagai catatan, penggunaan masker akan tetap wajib setelah November agar virus tak menyebar. Aturan-aturan pencegahan lain juga tetap dijalankan.

Presiden Moon turut memastikan bahwa bisnis-bisnis kecil masih akan diberikan bantuan. Bantuan juga disalurkan bagi orang-orang rentan yang terdampak keras oleh pandemi.

Ketika aturan social distancing sedang ketat, Korsel melarang kumpul-kumpul di restoran atau bar.

Kemudian, aturan perlahan dilonggarkan. Industri hiburan seperti musik masih bisa tampil di acara TV, meski konser masih dilarang.


Infografis COVID-19:

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya