Liputan6.com, Jakarta Mulai hari ini pemberlakuan tes PCR Covid-19 menjadi syarat penerbangan mulai diberlakukan. Hal ini berlaku untuk penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3.
Advertisement
Mulai hari ini pemberlakuan tes PCR Covid-19 menjadi syarat penerbangan mulai diberlakukan. Hal ini berlaku untuk penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Diperbarui 24 Oktober 2021, 11:01 WIBLiputan6.com, Jakarta Mulai hari ini pemberlakuan tes PCR Covid-19 menjadi syarat penerbangan mulai diberlakukan. Hal ini berlaku untuk penerbangan Jawa-Bali dan wilayah PPKM Level 3.
Advertisement