Menteri ATR Tebar Ancaman ke Mafia Tanah: Jangan Coba-Coba Lagi!

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, mengingatkan agar para Mafia Tanah tidak semena-mena mencaplok tanah masyarakat.

oleh Tira Santia diperbarui 18 Okt 2021, 16:10 WIB
Foto Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dalam dialog pemindahan ibu kota di Balikpapan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Sofyan Djalil, mengingatkan agar para Mafia Tanah tidak semena-mena mencaplok tanah masyarakat. Karena Pemerintah akan memonitor segala tindakan yang dilakukan mafia tanah.

“Saya mengingatkan kepada para mafia jangan coba-coba lagi, kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor dan melakukan berbagai upaya, prinsip saya tidak boleh mafia menang,” kata Sofyan dalam konferensi pers Mafia Tanah, Senin (18/10/2021).

Pemerintah pun terus berupaya memerangi mafia tanah, sebab jika mafia tanah menang maka akan semakin rumit ke depannya. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, komisis yudisial, Mahkamah Agung.

“Kalau misalnya ada perhatian Mahkamah Agung, supaya cara-cara praktik jahat yang dilakukan oleh para mafia tanah itu makin berkurang. Mudah-mudahan kalau kita serius terus memerangi akan hilang tapi perlu waktu,” ujarnya.

Dia pun mengakui masalah terkait konflik dan sengketa lahan dengan mafia tanah masih banyak yang belum selesai. Kendati demikian, Pemerintah sangat serius dalam menangani masalah tersebut.

“Saya sampaikan bahwa ini upaya besar kita memberikan kepastian hukum dalam bidang tanah, saya akui masih banyak kasus yang belum selesai, kenapa? karena kalau sudah sampai sengketa dan konflik mafia tanah itu lebih rumit, mungkin yang menjadi korban berpendapat kok tidak selesai,” ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Masuk ke Pengadilan

Menurutnya, jika kasus mafia tanah sudah masuk ke pengadilan, apalagi kasusnya sudah lama bertahun-tahun dan kasusnya dibuka kembali, maka tidak mudah diselesaikan.

“Lebih rumit, karena sudah masuk lewat pengadilan. Kalau yang kasusnya bertahun-tahun dan sudah lama masa lalu dan kita buka dan kita perangin itu tidak mudah,” pungkasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya