Kasus COVID-19 Meroket di Singapura: 98 Persen Gejala Ringan

Mayoritas kasus baru COVID-19 di Singapura hanya gejala ringan bahkan tak ada gejala.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 15 Okt 2021, 07:30 WIB
Orang-orang mengunjungi OCBC Skywalk Supertree Grove pada hari pertama pembukaan kembali lokasi wisata tersebut di Gardens by the Bay Singapura pada 7 September 2020. (Xinhua/Then Chih Wey)

Liputan6.com, Singapura - Kasus COVID-19 masih meroket di Singapura, bahkan kasus harian di negara itu lebih tinggi dari Indonesia yang saat ini di kisaran seribu kasus baru. 

Pada Kamis (14/10), Kementerian Kesehatan Singapura mendeteksi 2.932 kasus virus corona. Totalnya, ada 63 ribu orang di negara itu yang terinfeksi COVID-19. 

Namun, 98,6 persen dari kasus baru adalah kasus ringan atau tak menunjukkan gejala. Hanya 0,1 persen pasien yang dirawat ke ICU, dan 1,1 persen yang butuh tabung oksigen. 

Vaksinasi di Singapura adalah salah satu yang terbaik di dunia. Hingga 13 Oktober 2021, ada 84 persen masyarakat yang mendapat dosis vaksin full Pfizer atau Moderna. 

Ada juga yang mendapat Sinovac, tetapi tak dihitung pemerintah. Wacananya, pemerintah ingin yang disuntik Sinovac agar mendapatkan vaksin Pfizer atau Moderna juga.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Singapura Izinkan Masuk Turis Korea Selatan

Seorang gadis mengenakan masker sebagai tindakan pencegahan terhadap virus corona bermain saat dia mengunjungi anggota keluarganya untuk merayakan liburan Chuseok, Hari Thanksgiving versi Korea, di Istana Gyeongbok di Seoul, Korea Selatan, Rabu (22/9/2021). ( AP Photo/Ahn Young-joon)

Singapura dan Korea Selatan telah sepakat untuk meluncurkan jalur perjalanan yang divaksinasi (VTL) mulai 15 November, Kementerian Transportasi (MOT) mengumumkan pada Jumat (8 Oktober).

Di bawah VTL, pelancong yang divaksinasi penuh akan dapat melakukan perjalanan antara Bandara Changi dan Bandara Internasional Incheon, dan menjalani tes reaksi rantai polimerase (PCR) COVID-19, sebagai pengganti karantina atau pemberitahuan tinggal di rumah. Demikian seperti dikutip dari laman Channel News Asia, Sabtu (9/10).

Tidak akan ada pembatasan tujuan perjalanan atau persyaratan untuk rencana perjalanan atau sponsor yang terkendali, kata kementerian itu.

Untuk mendukung VTL, Singapura dan Korea Selatan juga telah mencapai kesepakatan tentang saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19, yang akan berlaku mulai 15 November.

Ini akan memungkinkan pelancong yang divaksinasi lengkap dengan bukti vaksinasi yang dikeluarkan di Singapura atau Korea Selatan untuk menikmati langkah-langkah aman yang berbeda dengan vaksinasi di kedua negara.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

Infografis 7 Gejala Anda Terjangkit Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya