Eks Pegawai KPK Alih Profesi

Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi. Atribut penegak hukum dalam memberantas korupsi ditanggalkan. Beragam profesi dilakoni mulai dari bertani hingga bisnis

oleh Wawan Isab RubiyantoDiperbarui 13 Oktober 2021, 17:08 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) kini beralih profesi. Atribut penegak hukum dalam memberantas korupsi ditanggalkan. Beragam profesi dilakoni mulai dari bertani hingga bisnis kuliner.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya