Liputan6.com, Jakarta Pasangan pernikahan siri bisa membuat kartu keluarga serta akte kelahiran anak. Namun akan ada keterangan tambahan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan di negara.
Advertisement
Pasangan pernikahan siri bisa membuat kartu keluarga serta akte kelahiran anak. Namun akan ada keterangan tambahan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan di negara.
Diterbitkan 11 Oktober 2021, 16:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Pasangan pernikahan siri bisa membuat kartu keluarga serta akte kelahiran anak. Namun akan ada keterangan tambahan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan di negara.
Advertisement