Wagub DKI Jakarta Bantah Formula E Batal Digelar di Monas Karena Alasan Politik

Gelaran Formula E batal digelar di kawasan Monas. Jakpro selaku penanggung jawab yang ditunjuk Pemprov DKI Jakarta telah memiliki lima alternatif lintasan Formula E, namun masih dirahasiakan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 09 Okt 2021, 04:40 WIB
Kendaraan melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (11/2/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar ajang bertaraf internasional Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membantah adanya unsur politik terkait batalnya penyelenggaraan Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Enggak ada, enggak ada urusan politis, urusan Formula E itu urusan olahraga dan ini bagaimana kita mendukung Jakarta langit biru tanpa polusi," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Riza menyatakan, ada lima lokasi alternatif yang disiapkan pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk balap mobil listrik Formula E yang rencananya akan digelar 2022 mendatang.

Namun, politikus Gerindra itu tidak mau merincinya lebih lanjut, meski sempat terlontar dua di antaranya, yakni di Senayan dan Pantai Kita Maju Bersama atau pulau reklamasi di Jakarta Utara.

"Nanti kita tunggu ya, sedang dikoordinasikan dari pihak Formula E nanti yang akan datang, untuk memastikan mana yang terbaik dari pilihan-pilihan alternatif yang ada," kata Riza dikutip dari Antara.

2 dari 2 halaman

Tarik Ulur Izin Formula E di Monas

Contoh aspal lintasan Formula E terlihat di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/2/2020). Aspal untuk sirkuit Formula E di uji coba di Monas, lokasi pengaspalan itu berada di Monas bagian timur. Pengaspalan dilakukan dengan dua metode, sandsheet dan geotextile. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, pengamat politik Ujang Komarudin menilai ada nuansa politis dalam tarik ulur keputusan Kementerian Sekretariat Negara saat melarang pelaksanaan Formula E di kawasan Monas yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Ada dimensi politik yang kental, awalnya gubernur mengajukan tapi dilarang, tapi setelah itu diizinkan," kata Ujang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya